Program Studi Tata Busana  (D-III)

Program Studi Tata Busana yang ada di Jurusan IKK saat ini merupakan Program Diploma Tiga (D-III) dengan gelar lulusan Ahli Madya (A.Md).  Program Studi DIII Tata Busana memiliki 2 konsentasi/peminatan, yaitu :

1. Desain Mode

2. Produksi Busana

Program studi ini melakukan rekrutmen mahasiswa melalui empat cara sbb:

  1. Ujian tulis Seleksi Ujian Masuk Bersama (UMB),
  2. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN),
  3. Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan
  4. Penerimaan Mahasiswa Baru (PENMABA)

Calon mahasiswa bisa berasal dari SMK dan SMA. Penekan untuk mahasiswa yang berasal dari SMK adalah yang memiliki kualifikasi di bidang busana. Sedangkan calon mahasiswa asal SMU memiliki kualifikasi dalam semua bidang. Penerimaan mahasiswa dimulai pada tahun akademik 2002/2003.

Dasar Pendirian

Program Studi D3 Tata Busana berdiri berdasarkan SK Pendirian dari Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 145/DIKTI/Kep/2000.

Akreditasi

Mendapat Nilai Akredidasi : B

VISI

Mengantisipasi tantangan dan peluang di era globalisasi melalui peningkatan pelayanan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat

MISI

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Menghasilkan SDM yang Unggul, profesional dan bermoral tinggi serta bersemangat ilmiah dan memliki kemampuan bersaing.
  2. Menghasilkan pemikir dan pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi yang kreatif, adaptif, imajinatif dan produktif Menggalang kemitraan dengan dunia industri dan dunia usaha sehingga didapat pengembangan teknologi baru, pengalaman industri bagi dosen dan mahasiswa
  3. Menunjang dunia usaha di Indonesia

TUJUAN PENDIDIKAN

Program Studi D3 Tata Busana bertujuan menghasilkan lulusan profesional yang mampu:

  1. Bekerja di Industri Busana
  2. Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan lembaga usaha di bidang busana.
  3. Melakukan eksperimen dan mengembangkan ilmu di bidang busana.

SK Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Program

Studi SK           :     136 / DIKTI / Kep / 2007

Tanggal            :     21 September 2007