Standar Pelayanan kemahasiswaan Fakultas Teknik

SOP/Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan

Fakultas Teknik sebagai salah satu Fakultas yang berada dilingkungan Universitas Negeri Jakarta, terus berupaya memperbaiki administrasi dan pelayanan kepada para mahasiswa. Peningkatan pelayanan terhadap mahasiswa ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan belajar-mengajar dan kehidupan sosial mahasiswa di lingkungan kampus FT-UNJ. Lingkungan kehidupan kampus ini diharapkan mampu membantu mencetak mahasiswa yang berkemampuan teknis, terampil, dan memiliki wawasan humanis.

Kualitas pembentukan manusia yang utuh perlu ditunjang infrastruktur seperti layanan kesehatan, gedung pertemuan, sarana dan prasarana olahraga, sarana ibadah, poliklinik, transportasi, akomodasi, teknologi informasi, dan asuransi. Keberadaan sarana penunjang itu diharapkan membuat sivitas akademika FT-UNJ bisa mengembangkan segenap potensinya untuk menjadi manusia yang unggul.

adapun SOP/Prosedur yang dilaksanakan di bagian kemahasiswaa FT-UNJ :

  1. Prosedur Legalisir Ijasah
  2. Prosedur Penandatanganan Sertifikat
  3. Prosedur Permohonan Surat Rekomendasi