edit-dsc00006

KAMPUS A UNIVERISITAS NEGERI JAKARTA Gedung B

Jurusan Teknik Mesin Universitas Negeri Jakarta terdiri dari 2 program studi, diantaranya :

  1. Program Studi Pendidikan Teknik Mesin
  2. Program Studi D-3 Teknik Mesin

Dari 2 program studi tersebut memiliki tujuan untuk membangun kinerja dan meningkatkan kemapuan sumberdaya manusia indonesia yang dapat berkiprah dalam bidang ilmu Kependidikan Teknik Mesin dan bermanfaat untuk memajukannya serta dapat menghasilkan tenaga pendidik serta siap kerja dalam industri, dimana definisi secara detail dari tujuannya tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Menghasilkan tenaga guru bidang keahlian Teknik Mesin di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan lembaga pendidikan formal ataupun Non-Formal yang sekelas itu.
  2. Menghasilkan tenaga guru yang mampu mengelola bahan pelajaran dibidang pendidikan Teknik Mesin sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
  3. Menghasilkan tenaga guru bidang studi yang mampu mempelajari pengetahuan dibidang teknik mesin sesuai bahan pelajaran teknik mesin untuk keperluan pengajaran.
  4. Menghasilkan tenaga guru bidang keahlian Teknik Mesin yang mampu mengembangkan sistem pengajaran bidang keahlian Teknik Mesin di SMK dan pendidikan formal dan pendidikan non formal yang setingkat dengan itu.
  5. Menghasilkan tenaga ahli kependidikan dibidang Teknik Mesin.
  6. Menghasilkan tenaga yang bisa bekerja di Industri yang relevan dengan keahliannya dalam bidang Teknik Mesin.
  7. Menghasilkan tenaga pembantu peneliti pada bidang Teknik Mesin maupun Kependidkan Teknik Mesin.
  8. Menghasilkan lulusan yang bisa berwirausaha dengan bekal ilmu Teknik Mesin.

Kompetensi umum yang dihasilkan dalam jurusan ini adalah untuk menghasilkan tenaga guru yang mempunyai integritas dan dasar keilmuan dalam bidangnya, yang dapat diaplikasikan dalam lingkungan pendidikan dan juga oleh para stakeholder sesuai bidang keahliannya dimana aplikasi berupa pengguna sumberdaya langsung ataupun sebagai pelatih/mentor serta pengabdian dalam masyrakat sebagai pencitraan atas tujuan yang didefenisikan tersebut.