Standar Pelayanan Publik FT UNJ
Standar Pelayanan Publik adalah tolok ukur yang menjadi pedoman bagi penyelenggara Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta dan acuan penilaian kualitas pelayanan bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Fakultas Teknik UNJ, sebagai bagian dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengacu pada regulasi universitas dan memiliki Maklumat Layanan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kualitas layanan.
Standar Pelayanan Publik di Fakultas Teknik UNJ bertujuan untuk menjamin layanan yang akuntabel, cepat, mudah, dan terukur bagi seluruh sivitas akademika (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) serta pihak eksternal.
Dokumen Standar Pelayanan FT UNJ FT UNJ
1. Layanan Pengajuan Pra Transkrip
Layanan Pengajuan Pra Transkrip
-
Pengajuan pra transkrip secara manual dilakukan dengan cara mahasiswa menyampaikan surat permohonan tertulis kepada bagian Kemahasiswaan sebagai bentuk permintaan resmi untuk pencetakan dokumen nilai sementara (pra transkrip).
-
Pengajuan dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://forms.gle/nWAgbrsesNo1pD7K9
- Hasil pra transkrip akan dikirimkan kepada mahasiswa melalui WhatsApp sesuai nomor yang didaftarkan pada formulir.
2. Layanan Persuratan Akademik
Alur Layanan Persuratan Akademik
- Mahasiswa dapat mengisi Google Form melalui tautan berikut:
https://bit.ly/FormPersuratanFT - Mengunduh format surat yang dibutuhkan sesuai jenis permohonan.
- Mengirimkan surat yang telah diisi melalui WhatsApp ke Admin Persuratan untuk diproses.
3. Layanan SIPERMAWA (Sistem Persuratan Mahasiswa)
Alur Layanan SIPERMAWA
- Mahasiswa menyiapkan data diri (Nama, NIM, Program Studi, Semester, dan Nomor Telepon aktif).
- Mahasiswa memilih jenis keperluan permohonan sesuai daftar layanan yang tersedia.
- Mahasiswa menuliskan permohonan menggunakan format chat resmi.
- Mahasiswa mengirimkan format chat tersebut kepada Admin Persuratan Fakultas Teknik.
- Admin melakukan verifikasi data dan jenis permohonan.
- Apabila terdapat kekurangan data, mahasiswa diminta melakukan perbaikan.
- Surat diproses di Fakultas Teknik.
- Surat ditandatangani oleh Wakil Dekan I.
- Mahasiswa menerima informasi bahwa surat telah selesai diproses.
Format Chat
Nama :
NIM :
Prodi :
Semester ke :
No. Telp. :
Keperluan Permohonan (pilih yang diperlukan) :
- PKL MANDIRI
- PKL KELOMPOK
- MAGANG MANDIRI
- MAGANG KELOMPOK
- Observasi Mandiri
- Observasi Kelompok
- Penelitian Skripsi
- Penelitian Tesis
- Keterangan Mahasiswa
- Keterangan Tidak Menerima Beasiswa
- Keterangan tunjangan/BPJS