Standar Pelayanan Publik FT UNJ
Standar Pelayanan Publik adalah tolok ukur yang menjadi pedoman bagi penyelenggara Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta dan acuan penilaian kualitas pelayanan bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Fakultas Teknik UNJ, sebagai bagian dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengacu pada regulasi universitas dan memiliki Maklumat Layanan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kualitas layanan.
Standar Pelayanan Publik di Fakultas Teknik UNJ bertujuan untuk menjamin layanan yang akuntabel, cepat, mudah, dan terukur bagi seluruh sivitas akademika (dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan) serta pihak eksternal.
Dokumen Standar Operating Procedur (SOP) FT UNJ
Alur Layanan Akademik dan Kemahasiswaan
Layanan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
- Membayar SPP dan UKT (mahasiswa baru/awal semester) atau UKT (mahasiswa semester berikutnya) ke bank yang ditunjuk.
- Mahasiswa terdaftar aktif akademik dengan melapor diri pada Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal (UKT): http://siukat.unj.ac.id:8082/
- Mahasiswa mempelajari pengisian KRS online sesuai petunjuk pengisian KRS.
- Mahasiswa melakukan perwalian/konsultasi rencana studi ke dosen pembimbing akademik dengan KHS semester lalu, data diri, dan jadwal perkuliahan.
- Mengisi KRS secara online pada http://siakad.unj.ac.id/ dan mencetak KRS.
- Dosen pembimbing akademik menyetujui KRS online mahasiswa yang bersangkutan pada http://siakad.unj.ac.id/
- Persetujuan dan penandatanganan KRS oleh dosen pembimbing akademik.
- Mahasiswa terdaftar sebagai peserta mata kuliah.
Layanan Pengajuan Cuti Kuliah
-
Mahasiswa mengisi Formulir Surat Pengajuan Cuti pada tautan berikut https://bit.ly/FormPersuratanFT
-
Formulir surat pengajuan cuti yang sudah diisi dan ditandatangani Koordinator Program Studi serta Dosen Pembimbing Akademik.
-
Surat pengantar cuti dari Fakultas diajukan ke Wakil Rektor I Bidang Akademik.
-
Mahasiswa membayar biaya cuti ke bank.
-
Setelah membayar ke bank, mahasiswa melapor ke BAKHUM untuk mendapatkan Surat Cuti Kuliah (melampirkan fotokopi pembayaran).
-
Mahasiswa membawa surat cuti dan bukti pembayaran ke Fakultas.
Layanan Permohonan Pengunduran Diri
-
Mahasiswa dapat mengisi Google Form melalui tautan berikut:
https://bit.ly/FormPersuratanFT -
Mengunduh format surat yang dibutuhkan sesuai jenis permohonan.
- Mengirimkan surat yang telah diisi melalui WhatsApp ke Admin Persuratan untuk diproses.
Layanan Permohonan Surat Mahasiswa
- Mahasiswa menyiapkan data diri (Nama, NIM, Program Studi, Semester, dan Nomor Telepon aktif).
- Mahasiswa memilih jenis keperluan permohonan sesuai daftar layanan yang tersedia.
- Mahasiswa menuliskan permohonan menggunakan format chat resmi.
- Mahasiswa mengirimkan format chat tersebut kepada Admin Persuratan Fakultas Teknik.
- Admin melakukan verifikasi data dan jenis permohonan.
- Apabila terdapat kekurangan data, mahasiswa diminta melakukan perbaikan.
- Surat diproses di Fakultas Teknik.
- Surat ditandatangani oleh Wakil Dekan I.
- Mahasiswa menerima informasi bahwa surat telah selesai diproses.
Format Chat
Nama :
NIM :
Prodi :
Semester ke :
No. Telp. :
Keperluan Permohonan (pilih yang diperlukan) :
- PKL MANDIRI
- PKL KELOMPOK
- MAGANG MANDIRI
- MAGANG KELOMPOK
- Observasi Mandiri
- Observasi Kelompok
- Penelitian Skripsi
- Penelitian Tesis
- Keterangan Mahasiswa
- Keterangan Tidak Menerima Beasiswa
- Keterangan tunjangan/BPJS
Layanan Permohonan Uji Validitas dan Uji Panelis Skripsi
- Mahasiswa dapat mengisi Google Form melalui tautan berikut:
https://bit.ly/FormPersuratanFT - Mengunduh format surat yang dibutuhkan sesuai jenis permohonan.
- Mengirimkan surat yang telah diisi melalui WhatsApp ke Admin Persuratan untuk diproses.
Layanan Ujian Skripsi
-
Mahasiswa mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian skripsi ke Koordinator Program Studi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
-
Mahasiswa mengisi formulir biodata dan pernyataan persetujuan dosen pembimbing untuk mengikuti ujian skripsi.
-
Koordinator Program Studi menyusun jadwal ujian dengan ketentuan dosen penguji/pembimbing tidak boleh menguji dalam waktu yang bersamaan.
-
Mahasiswa mengambil surat undangan ujian dan draft skripsi dari Admin Prodi, kemudian menyerahkannya kepada tim penguji dan dosen pembimbing.
Layanan Pengajuan Pra Transkrip
-
Pengajuan pra transkrip secara manual dilakukan dengan cara mahasiswa menyampaikan surat permohonan tertulis kepada bagian Kemahasiswaan sebagai bentuk permintaan resmi untuk pencetakan dokumen nilai sementara (pra transkrip).
-
Pengajuan dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://forms.gle/nWAgbrsesNo1pD7K9
- Hasil pra transkrip akan dikirimkan kepada mahasiswa melalui WhatsApp sesuai nomor yang didaftarkan pada formulir.
Layanan Pendaftaran Wisuda
-
Mahasiswa mendaftar wisuda setelah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan akademik sesuai ketentuan Prodi.
-
Mahasiswa mengisi data pemberkasan wisuda secara online di SIAKAD dan mencetaknya.
-
Mahasiswa menyerahkan berkas wisuda beserta persyaratan ke Program Studi untuk diteruskan ke Fakultas.
-
Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas wisuda.
-
Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas menyerahkan berkas wisuda ke Bagian Evaluasi Pendidikan (BAKHUM).
-
Mahasiswa menerima tanda bukti penyerahan berkas dari Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan.
Alur Layanan Alumni
Layanan Tracer Study
-
Akses laman resmi Tracer Study melalui tautan https://tracerstudy.unj.ac.id/
-
Lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar (email atau identitas yang ditentukan sistem).
-
Lengkapi data identitas diri (nama, NIM, program studi, tahun lulus, dan kontak aktif).
-
Isi informasi status setelah lulus (bekerja, wirausaha, studi lanjut, atau belum bekerja).
-
Jika bekerja, lengkapi data pekerjaan (nama instansi/perusahaan, jabatan, waktu tunggu kerja, dan kisaran penghasilan).
-
Jika studi lanjut, isi data jenjang pendidikan, program studi, dan nama perguruan tinggi.
-
Berikan penilaian mengenai kesesuaian bidang kerja dengan program studi.
-
Isi bagian evaluasi kompetensi dan relevansi pembelajaran selama perkuliahan.
-
Berikan masukan atau saran terhadap kualitas layanan dan proses pembelajaran.
-
Periksa kembali seluruh jawaban untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data.
-
Klik tombol submit untuk mengirim kuesioner.
-
Pastikan muncul notifikasi bahwa pengisian Tracer Study telah berhasil.
Layanan Legalisasi Ijazah dan Transkrip Nilai
-
Alumni yang pertama kali melakukan legalisir mengisi data pada layanan alumni Fakultas Teknik di ruang Tata Usaha FT UNJ.
-
Alumni menunjukkan dokumen asli (ijazah dan/atau transkrip nilai) kepada petugas untuk diverifikasi.
-
Berkas legalisir dapat diambil minimal 3 hari kerja pada kondisi normal setelah proses verifikasi dan pengesahan selesai.
-
Alumni mengikuti ketentuan administrasi lain yang ditetapkan Fakultas Teknik UNJ.
Alur Layanan Sarana dan Prasarana
Layanan Peminjaman Ruang dan Laboratorium
-
Pemohon mengajukan permohonan peminjaman ruang/laboratorium dengan mengisi formulir yang telah disediakan pada link berikut Peminjaman Ruang/Laboratorium
-
Pihak yang berwenang memeriksa ketersediaan jadwal, kesesuaian kegiatan, serta kebutuhan peralatan.
-
Apabila memenuhi ketentuan, diberikan persetujuan penggunaan dan penetapan jadwal.
-
Petugas administrasi mencatat peminjaman dan menerbitkan izin penggunaan ruang/laboratorium.
-
Pemohon menggunakan ruang/laboratorium sesuai jadwal serta mematuhi tata tertib dan keselamatan kerja.
-
Setelah kegiatan selesai, penanggung jawab ruang/laboratorium (Kepala Lab Prodi atau Koorla FT) melakukan pengecekan kondisi fasilitas.
-
Jika tidak ada kerusakan, peminjaman dinyatakan selesai; jika terdapat kerusakan, pemohon menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku