Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data. PDM dapat dilakukan melalui aplikasi MySAPK. MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk PNS yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi profil PNS.

Data yang perlu dimutakhirkan antara lain data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan dan diklat (kursus), riwayat penghargaan, riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat pindah instansi, riwayat CTLN, riwayat CPNS/PNS, dan riwayat organisasi. Pemutakhiran data melalui MySAPK dapat diakses di http://mysapk.bkn.go.id. Sesuai dengan surat edaran No 10 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Dta Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di LIngkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, pemutakhiran data mandiri dapat dilakukan sejak bulan Juli hingga tanggal 14 Oktober 2021. PNS dihimbau untuk melakukan pemutakhiran data mandiri agar tetap bisa mendapatkan pelayanan manajemen kepegawaian.

Sebelum melakukan pemutakhiran data mandiri, Bapak/Ibu perlu melakukan aktivasi. Cara mengaktivasi MySAPK:

  1. Buka laman MySAPK dengan alamat: https://mysapk.bkn.go.id
  2. Klik lupa password (di bagian kanan bawah)
  3. Masukkan NIP dan alamat email
  4. Klik lanjutkan
  5. Lihat email untuk melihat Token MySAPK yang dikirimkan BKN
  6. Masukkan Token di Konfirmasi Reset Password
  7. Ketikkan Password minimal 6 karakter dan menggunakan minimal 1 huruf besar dan 1 angka
  8. Klik Reset Password
  9. Tahap Aktivasi Selesai

Apabila akun sudah diaktivasi, maka sudah bisa melakukan pemutakhiran data. Untuk melakukan pemutakhiran data mandiri, Bapak/Ibu dapat membaca buku pedoman pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN di sini: PDM Manualbook.

By MO