Banyak kabar tentang RT (Rapid Test) atau tes cepat COVID-19 di media massa atau media sosial. Tes cepat bertujuan untuk deteksi dini kasus COVID-19 sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus.
Yang Anda perlu diketahui tes cepat hanya untuk orang berisiko, yaitu yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/wilayah yang dengan penularan lokal DAN memiliki gejala seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/sakit tenggorokan/batuk).
Jadi, tak perlu tes cepat jika Anda sehat dan tak pernah kontak orang sakit COVID-19 atau berada di negara/ wilayah dengan penularan lokal COVID-19.
Yang mengikuti tes ada 3 kategori, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Petugas Kesehatan yang menentukan statusnya.
OTG (Orang Tanpa Gejala) – yaitu mereka yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah melakukan kontak erat dengan orang positif COVID-19.
ODP (Orang Dalam Pemantauan) – yaitu:
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah:
Sumber : https://covid19.go.id/edukasi/apa-yang-harus-kamu-ketahui-tentang-covid-19/ketahui-tes-cepat-rapid-test