PROSEDUR PERUBAHAN UKT

Prosedur :

  1. Download file dokumen yg dibutuhkan
  2. Melengkapi dokumen yg dibutuhkan sesuai format
  3. Mengisi Form Pengajuan dan upload file dokumen yang sudah dilengkapi
  4. Khusus Mahasiswa Semester Akhir yang mengajukan Pembayaran UKT 50% dengan Maks 6 SKS, Prosedur Pengajuannya langsung ke Koorprodi/Admin Prodi masing-masing dengan membawa Persyaratan yang dibutuhkan.
  5. Tunggu hasil pengumuman