SEJARAH S2 PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN

Pada tahun 1993 Universitas Negeri Jakarta (IKIP Jakarta) mendapat ijin penyelenggaraan program studi Magister dan Doktor melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, berdasarkan Nomor 590/DIKTI/Kep/1993 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister dan Doktor di IKIP Jakarta.Ketika itu, terdapat 8 program studi Magister dan 6 program studi Doktor di bidang Pendidikan, salah satunya adalah program studi Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan.Program studi tersebut tidak dapat dilaksanakan di Universitas Negeri Jakarta yang disebabkan tidak tersedianya sumberdaya manusia yang memadai.Untuk itu, penyelenggaraan pendidikannya dilakukan di Universitas Negeri Yogyakarta (IKIP Yogyakarta) melalui Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK). Selanjutnya, seiiring dengan waktu, UNY memperoleh ijin penyelenggaraan sendiriterpisah dari UNJ untuk program Magister dan Doktor bidang Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (PTK).

Pada tahun 2010, Universitas Negeri Jakarta mengusulkan kembali program studi Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, dan setelah melalui proses panjang, ijin penyelenggaraan diperoleh pada tahun 2013 melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 53/E/O/2013. Program studi Magister Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Program Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (Prodi S2 PTK FT UNJ)