Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
SIKAP | |
S-1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
S-2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. |
S-3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. |
S-4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. |
S-5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. |
S-6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. |
S-7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S-8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S-9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. |
S-10 S-11 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.Memahami dirinya secara utuh sebagai pendidik |
KETERAMPILAN UMUM | |
KU-1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. |
KU-2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. |
KU-3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU-4 | Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. |
KU-5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data. |
KU-6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. |
KU-7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskankepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya. |
KU-8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri. |
KU-9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
KU-10 KU-11 KU-12 KU-13 | Mampu mengakomodir kebutuhan sesuai capaian Program Studi dan mengembangkan diri serta potensi dalam Asosiasi Profesi bidang kecantikan.Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasiknnya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitianya dan memposisikan kedalam suatu peta penlitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multi disiplin; Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri |
PENGETAHUAN | |
P-1 P-2 P-3P-4P-5 P-6 P-7 P-8 P-9 P-10 | Memahami landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, psikologis, dan empiris pendidikan.Memahami konsep, instrumentasi, dan psikologi pendidikan.Menguasai teori belajar dan pembelajaran. Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan.Menguasai konsep dan metode keilmuan yang menaungi substansi bidang kajian.Mampu memanfaatkan IPTEKS yang relevan dalam lingkup Pendidikan Tata Rias.Mampu merancang, mengelola, memfasilitasi, mengevaluasi kelayakan dan supervisi serta pembinaan berkelanjutan dalam implementasi praktis Pendidikan Tata Rias.Menguasai konsep-konsep dasar teori Pendidikan Tata Rias, dengan dukungan ilmu kesehatan, kosmetika, matematika, IPA, manajemen, sosiologi, antropologi, seni dan desain, sebagai landasan dalam menganalisis dan penerapan layanan pendidikan bagi peserta didik di bidang tata rias.Menguasai kemampuan mendemonstrasikan pengetahuan tata rias untuk suatu pekerjaan, proses, atau operasi kegiatan bidang tata rias.Menguasai dasar-dasar perancangan, pengelolaan, dan evaluasi dengan menggunakan pendekatan, model, metode dan strategi pembelajaran, serta sistem evaluasi bidang tata rias. |
KETERAMPILAN KHUSUS | |
KK-1 | Mengidentifikasi karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran; |
KK-2 | Memberikan layanan kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya; |
KK-3 | Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. |
KK-4 | Memilih dan menerapkan pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran; |
KK-5 | Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam perencanaan, penyelenggaraan proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran. |
KK-6 | Memperbaiki kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar. |
KK-7 | Mengembangkan lingkungan belajar yang aman, menyenangkan, dan menantang peserta didik untuk berkreasi. |
KK-8 | Melakukan pendalaman bidang kajian sesuai dengan lingkungan dan perkembangan zaman. |
KK-9 | Mengembangkan kurikulum sesuai dengan bidang tugas. |
KK-10 | Mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan. |
KK-11 | Menguasai dan menerapkan kurikulum untuk Pendidikan Tata Rias jalur formal (SMK) dan jalur non formal (lembaga kursus Kecantikan Tata Rias kulit, Kecantikan Rambut, dan Rias Pengantin). |
KK-12 | Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pada berbagai layanan Pendidikan Tata Rias. |
KK-13 | Menunjukkan kemampuan komunikasi efektif dalam praksis Pendidikan Tata Rias. |
KK-14 | Mampu memanfaatkan IPTEKS yang relevan dalam lingkup Pendidikan Tata Rias. |
KK-15 | Mampu merancang, mengelola, memfasilitasi, mengevaluasi kelayakan dan supervisi serta pembinaan berkelanjutan dalam implementasi praktis Pendidikan Tata Rias. |
KK-16 | Mengelola Lembaga Pendidikan dan Pelatihan bidang kecantikan kulit, rambut dan pengantin. |
KK-17 | Intrukstur pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan bidang kecantikan Kulit, Rambut dan pengantin. |
KK-18 | Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang Tata Rias. |
KK-19 | Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam tudor replica bidang Pendidikan Tata Rias atau praktek professional di bidang Tata Rias melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. |
KK-20 | Mampu menunjukkan kemampuan dalam memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Tata Rias melalui pendekatan inter atau multidisipliner. |
KK-21 | Mampu mendeskripsikan dan menganalisa masalah Tata Rias, serta mengambil keputusan yang tepat untuk memilih penyelesaian masalah yang dihadapi |
KK-22 | Mampu menunjukkan kinerja dalam praktis Pendidikan Tata Rias yang dapat dipertanggungjawabkan pada para pengguna pelayanan, pemangku kepentingan, dan masyarakat dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar berpikir kritis, humanitarian, pemberdayaan dalam praktek bidang Tata Rias. |
KK-23 | Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi suatu bentuk wirausaha di berbagai layanan jasa dan produk Tata Rias baik secara mandiri maupun kelompok. |
KK-24 | Mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada bidang tata kecantikan kulit. |
KK-25 | Mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada bidang tata kecantikan Rambut. |
KK-26 | Mampu mengaplikasikan bidang keahlian dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni pada bidang Rias Pengantin. |