| Kode | Kategori | Deskripsi ILO/CPL |
| PENGETAHUAN | ||
| P-1 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis manajemen, kerjasama bisnis dan praktik jasa kecantikan |
| P-2 | PENGETAHUAN | Mengusai konsep teoritis anatomi fisiologi manusia, kesehatan kulit dan rambut, kosmetika secara umum yang terkait dengan kesehatan kulit secara mendalam |
| P-3 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis olah tubuh yang terkait dengan diet, gizi kecantikan |
|
P-4
|
PENGETAHUAN | Mengusai konsep teoritis tentang etika profesi yang terkait dengan pelayanan prima kecantikan secara mendalam |
| P-5 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis keterampilan dasar makeup, perawatan wajah, perawatan badan, nail art secara mendalam sesuai prosedural kerja dan kesehatan lingkungan dan K3 |
| P-6 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis komunikasi efektif, promosi kecantikan serta penggunaan teknologi dan sistem informasi yang tepat |
| P-7 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis pengambilan keputusan dan implementasinya |
| P-8 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis penelitian dalam praktik tata rias, kosmetik dan perawatan kecantikan |
| P-9 | PENGETAHUAN | Menguasai konsep teoritis pelayanan prima dalam tata rias, kosmetik dan perawatan kecantikan yang berbasis teknologi terkini |
| KETERAMPILAN KHUSUS | ||
| KK-1 | KETERAMPILAN KHUSUS | Mampu melakukan keterampilan perawatan kecantikan sesuai dengan Industri dan Profesi dalam lingkungan kerja Internasional dengan prinsip-prinsip etika |
| KK-2 | KETERAMPILAN KHUSUS | Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip anatomi dan fisiologis tubuh manusia, serta ilmu kesehatan kulit dan rambut serta gizi pada bidang kecantikan yang mendukung kesehatan kulit dengan elaborasi produk kosmetik, perawatan dan alat-alat industri |
| KK-3 | KETERAMPILAN KHUSUS | Mampu menguasai sifat kimia, fisiologis dan komunikatif produk kosmetik dan mempertimbangkan persyaratan bahan baku dan pengemasan, undang-undang dan elaborasi berkelanjutan dalam berhubungan dengan produk kosmetik yang berkaitan tugas di indutri, penjualan, pemasaran dan pengembangan produk |
| KK-4 | KETERAMPILAN KHUSUS | Mampu mengelola praktik madiri bisnis kosmetik dan jasa perawatan kecantikan menjadi lingkup tanggung jawabnya dengan memanfaatkan IPTEK di lingkungan bisnis nasional dan internasional |
| KK-5 | KETERAMPILAN KHUSUS | Mampu memiliki kemampuan menganalisis dengan jejaring industri untuk meneliti dan mengembangkan di industri dan bidang profesional bidang kosmetik dan perawatan kecantikan |