Sikap
S-01
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
S-02
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
S-03
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan
Pancasila.
S-04
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan
cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan
bangsa.
S-05
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
S-06
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
S-07
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara;
S-08
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika
akademik;
S-09
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas
pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
S-10
Menginternalisasi semangat kemandirian,
kejuangan, dan kewirausahaan.
S-11
Mampu menunjukkan integritas dan kepedulian
terhadap berbagai permasalahan dan perubahan dalam kehidupan atas dasar
kemanusiaan
S-12
Mampu menunjukkan minat bakat dan kepedulian
dalam upaya mencerdaskan dan memartabatkan bangsa
S-13
Bertanggung jawab pada pekerjaan dan pencapaian
hasil kerja organisasi serta mematuhi etika profesi dalam menyelesaikan
permasalahan rekayasa keselamatan kebakaran
Ketrampilan Umum
KU-01 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
KU-02 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
KU-03 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
KU-04 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
KU-05 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
KU-06 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
KU-07 Mampu bekerja sama dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
KU-08 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
KU-09 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KU-10 Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara aktif dan efektif dalam menanggapi berbagai permasalahan dan perubahan baik secara lisan maupun tulisan.
KU-11 Mampu merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas di dalam batasan-batasan yang ada
KU-12 Mengembangkan budaya technopreneurship dan inovasi dalam upaya memberdayakan serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan
KU-13 Mampu untuk mengumpulkan, mengembangkan, menganalisis, dan memanfaatkan literasi digital, baik berupa data, teknologi dan sumberdaya manusia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Pengetahuan
P-01 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
P-02 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
P-03 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
P-04 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
P-05 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
P-06 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
P-07 Mampu bekerja sama dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
P-08 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
P-09 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
P-10 Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara aktif dan efektif dalam menanggapi berbagai permasalahan dan perubahan baik secara lisan maupun tulisan.
P-11 Mampu merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas di dalam batasan-batasan yang ada
P-12 Mengembangkan budaya technopreneurship dan inovasi dalam upaya memberdayakan serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan
P-13 Mampu untuk mengumpulkan, mengembangkan, menganalisis, dan memanfaatkan literasi digital, baik berupa data, teknologi dan sumberdaya manusia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Ketrampilan Khusus
KK-01
Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis
dan menyelesaikan permasalahan teknik
KK-02
Mampu menerapkan dan memanfatkan metode,
keterampilan dan ipteks terbaru dalam menyelesaikan permasalahan terkait bidang
rekayasa keselamatan kebakaran serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang
dihadapi
KK-03
Mempu menerapkan sains dan teknik untuk menjaga
dan melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat dari dampak
kebakaran
KK-04
Mampu mendesain dan melaksanakan eksperimen
laboratorium dan/atau lapangan serta menganalisis dan menginterpretasi data
untuk mendukung keputusan yang diambil dalam menyelesaikan permasalahan
KK-05
Mampu mendesain komponen, sistem dan/atau proses
untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan di dalam batasan-batasan realistis,
misalnya hukum, ekonomi, lingkungan, sosial, politik, kesehatan dan
keselamatan, secara berkesinambungan dengan memanfaatkan potensi sumber daya
lokal dan nasional dengan wawasan global
KK-06
Mampu mengkaji potensi resiko dan membuat
rencana tanggap darurat keselamatan kebakaran dan kebencanaan pada berbagai
aspek kehidupan masyarakat.
KK-07
Mampu menyusun rencana kegiatan sesuai
undang-undang dan peraturan untuk menjamin kinerja yang maksimal dalam usaha
untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
KK-08
Mampu menyusun, mengkaji, menganalisis,
menerapkan, melaporkan dan mengevaluasi hasil kegiatan pencegahan dan
penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana
KK-09
Mampu merencanakan, memeriksa, menguji,
menganalisis, mengkaji dan mendesain serta meningkatkan kinerja sistem dan
manajemen proteksi kebakaran yang efektif dan efisien berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku serta perkembangan teknologi
KK-10
Mampu merencanakan, melaksanakan, melaporkan,
dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan pelatihan serta pemberdayaan dan
pembinaan masyarakat di bidang keselamatan kebakaran sesuai dengan perkembangan
iptek
KK-11
Mampu merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi hasil kegiatan investigasi kebakaran serta menentukan tingkat
kerugian, kerusakan dan/atau cedera