Capaian Pembelajaran Lulusan

Sikap

S-01              Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.

S-02              Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.

S-03              Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.

S-04              Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.

S-05              Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.

S-06              Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

S-07              Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

S-08              Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

S-09              Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

S-10              Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

S-11              Mampu menunjukkan integritas dan kepedulian terhadap berbagai permasalahan dan perubahan dalam kehidupan atas dasar kemanusiaan

S-12              Mampu menunjukkan minat bakat dan kepedulian dalam upaya mencerdaskan dan memartabatkan bangsa

S-13              Bertanggung jawab pada pekerjaan dan pencapaian hasil kerja organisasi serta mematuhi etika profesi dalam menyelesaikan permasalahan rekayasa keselamatan kebakaran

Ketrampilan Umum

KU-01             Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.

KU-02             Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

KU-03             Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

KU-04             Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

KU-05             Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

KU-06             Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

KU-07             Mampu bekerja sama dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

KU-08             Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.

KU-09             Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

KU-10             Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara aktif dan efektif dalam menanggapi berbagai permasalahan dan perubahan baik secara lisan maupun tulisan.

KU-11             Mampu merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas di dalam batasan-batasan yang ada

KU-12             Mengembangkan budaya technopreneurship dan inovasi dalam upaya memberdayakan serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan

 

KU-13             Mampu untuk mengumpulkan, mengembangkan, menganalisis, dan memanfaatkan literasi digital, baik berupa data, teknologi dan sumberdaya manusia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Pengetahuan

P-01                  Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.

P-02                  Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.

P-03                  Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

P-04                  Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.

P-05                  Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.

P-06                  Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.

P-07                  Mampu bekerja sama dan bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

P-08                  Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.

P-09                  Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

P-10                  Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara aktif dan efektif dalam menanggapi berbagai permasalahan dan perubahan baik secara lisan maupun tulisan.

P-11                  Mampu merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas di dalam batasan-batasan yang ada

P-12                  Mengembangkan budaya technopreneurship dan inovasi dalam upaya memberdayakan serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan

 

P-13                  Mampu untuk mengumpulkan, mengembangkan, menganalisis, dan memanfaatkan literasi digital, baik berupa data, teknologi dan sumberdaya manusia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

Ketrampilan Khusus

KK-01             Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan teknik

KK-02             Mampu menerapkan dan memanfatkan metode, keterampilan dan ipteks terbaru dalam menyelesaikan permasalahan terkait bidang rekayasa keselamatan kebakaran serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi

KK-03             Mempu menerapkan sains dan teknik untuk menjaga dan melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat dari dampak kebakaran

KK-04             Mampu mendesain dan melaksanakan eksperimen laboratorium dan/atau lapangan serta menganalisis dan menginterpretasi data untuk mendukung keputusan yang diambil dalam menyelesaikan permasalahan

KK-05             Mampu mendesain komponen, sistem dan/atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan di dalam batasan-batasan realistis, misalnya hukum, ekonomi, lingkungan, sosial, politik, kesehatan dan keselamatan, secara berkesinambungan dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan nasional dengan wawasan global

KK-06             Mampu mengkaji potensi resiko dan membuat rencana tanggap darurat keselamatan kebakaran dan kebencanaan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.

KK-07             Mampu menyusun rencana kegiatan sesuai undang-undang dan peraturan untuk menjamin kinerja yang maksimal dalam usaha untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran

KK-08             Mampu menyusun, mengkaji, menganalisis, menerapkan, melaporkan dan mengevaluasi hasil kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana

KK-09             Mampu merencanakan, memeriksa, menguji, menganalisis, mengkaji dan mendesain serta meningkatkan kinerja sistem dan manajemen proteksi kebakaran yang efektif dan efisien berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku serta perkembangan teknologi

KK-10             Mampu merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan dan pelatihan serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di bidang keselamatan kebakaran sesuai dengan perkembangan iptek

KK-11             Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil kegiatan investigasi kebakaran serta menentukan tingkat kerugian, kerusakan dan/atau cedera