EnglishGermanIndonesian

Proses Pembelajaran

Proses pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan dosen/pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada mahasiswa. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu mahasiswa/peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Untuk mendapatkan proses pembelajaran yang maksimal perlu diterapkan kebijakan perkuliahan. Berikut Kebijakan perkuliahan bagi mahasiswa dalam proses pembelajaran di Program Studi D3 Tata Boga:

a. Kehadiran

  1. Mahasiswa wajib Hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan ideal.
  2. Mahasiswa yang tidak hadir, baik dengan pemberitahuan atau tidak, lebih dari 20% dari total pertemuan dianggap tidak lulus dan mendapat nilai E.

b. Keterlambatan

  1. Hadir di kelas tepat waktu sesuai dengan waktu yang ditetapkan/disepakati
  2. Toleransi keterlambatan adalah adalah 10 menit. Jika melewati batas waktu toleransi maka yang bersangkutan tetap dapat mengikuti perkuliahan tetapi daftar kehadirannya diberikan nilai alpha.
  3. Keterlambatan masuk kelas selama 15 menit diizinkan mengikuti perkuliahan, bila kelas dimulai pukul 8.
  4. Keterlambatan masuk kelas lebih dari 10 menit bila kelas dimulai pukul 10 dan seterusnya.
  5. Keterlambatan penyerahan tugas selama 1-3 hari dari tenggat waktu yang ditetapkan akan mendapat pengurangan nilai sebanyak 20 poin dari total 1-100 poin.
  6. Keterlambatan penyerahan tugas selama lebih dari 3 hari dari tenggat waktu yang ditetapkan akan mendapatkan nilai 0.

c. Tidak mengikuti ujian/tidak menyerahkan tugas

  1. Mahasiswa yang tidak mengikuti ujian (UTS, UAS) karena alasan yang dapat diterima (sakit atau alasan lain yang dianggap urgen) akan diberikan ujian susulan atau tugas lain yang setara dengan nilai maksimal B+ 
  2. Mahasiswa tidak menyerahkan tugas tanpa pemberitahuan tidak akan diberikan nilai pada tugas tersebut.)

d. Kecurangan akademik

  1. Tidak boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk pelanggaran norma lainnya
  2. Tindakan plagiarisme dan kecurangan dalam ujian akan diberikan nilai E pada ujian tersebut

e. Etika di dalam kelas luring

  1. Mahasiswa wajib berpakaian sopan dan formal, serta tidak diperkenankan mengenakan pakaian yang memperlihatkan aurat (ketat/transparan).
  2. Mahasiswa tidak menggunakan alat komunikasi untuk keperluan yang tidak terkait dengan pembelajaran.
  3. Mahasiswa tidak membuat kegaduhan yang mengganggu ketertiban pembelajaran.
  4. Mahasiswa perempuan selama perkuliahan berlangsung menggunakan rok dan atasan.
  5. Mahasiswa pria menggunakan celana bahan katun dan sejenisnya serta kemeja.

f. Etika di dalam kelas daring

  1. Pada pembelajaran Asinkronus (Google Classroom, WAG, dll) mahasiswa wajib mengggunakan foto close up yang rapi dan sopan serta tidak diedit).
  2. Nama pada akun mahasiswa harus sesuai dengan nama pada KRS
  3. Komunikasi pada pembelajaran asinkronus menggunakan bahasa yang baik dan sopan
  4. Pada pembelajaran Sinkronus (Zoom, google meet, Microsoft Teams, dll) mahasiswa wajib bergabung/join 15 menit sebelum perkuliahan dimulai.
  5. Mahasiswa berpakaian rapi dan sopan (tidak diperkanan menggunakan kaos/T-Shirt.
  6. Mahasiswa wajib mengaktifkan kamera selama perkuliahan (jika ada kendala dengan kamera agar disampaikan kepada dosen).
  7. Username yang digunakan pada akun  mahasiswa menggunakan format: NIM_Nama Mahasiswa_Sesi
  8. Mahasiswa yang terlambat hadir 15 menit tanpa konfirmasi. Dianggap tidak hadir
  9. Mekanisme presensi mahasiswa dlakukan sesuai dengan platform yang digunakan.
  10. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan dengan tertib, tidak boleh hilir mudik di depan kamera, sambil makan, tiduran, dan aktivias lainnya yang tidak berhubungan dengan perkuliahan.
  11. Mahasiswa yang melanggar tata tertib dan  ketentuan tersebut di atas akan dikenakan sanksi peringatan, tidak diperkanankan mengikuti perkuliahan saat itu, atau dinyatakan gagal/tidak lulus untuk mata kuliah yang sedang diikuti.

PEMBELAJARAN TEORI

Proses pembelajaran teori menggunakan ruangan di Gedung Kartini lantai 3. Berikut suasana pembelajaran di kelas teori

PEMBELAJARAN PRAKTIK

Proses pembelajaran praktikum menggunakan ruangan laboratorium di ged H lantai 2, yang terdiri dari Lab. Pengolahan makanan, pastry bakery, lab. Gizi, lab. Teknologi pangan dan organoleptik, lab. Kewirausahaan, lab. Manajemen Usaha Boga, dan lab.Industri Boga. Berikut suasana pembelajaran di kelas praktikum