Tujuan Program Studi

Program Studi Pendi merupakan salah satu program studi di Fakultas Teknik, Universitas Negeri Jakarta. Penyusunan visi, misi, dan tujuan dari Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengacu pada visi, misi, dan tujuan dari Fakultas Teknik (https://ft.unj.ac.id/visi-misi-tujuan-baru/) dan juga Universitas Negeri Jakarta (https://www.unj.ac.id/visi-misi/).

  • Visi Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

Visi dari Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga adalah untuk “Menjadi Program Studi yang bereputasi di kawasan Asia pada bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga untuk menghasilkan lulusan yang inovatif, unggul, dan profesional”.

  • Misi Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

Misi dari Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga adalah sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pembelajaran bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dengan suasana akademik yang kondusif untuk meningkatkan kualitas lulusan
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif pada taraf nasional dan internasional untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  3. Menjalin kerjasama profesional yang menguntungkan dengan lembaga di dalam dan luar negeri sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Menerapkan manajemen mutu guna memastikan kualitas input, process, output, dan outcome yang konsisten dalam mewujudkan Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang unggul.

  • Tujuan Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga

Tujuan dari Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional di bidang pendidikan kesejahteraan keluarga pada lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
  2. Menghasilkan tenaga profesional bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga pada lembaga non-pendidikan yang memiliki kompetensi keahlian yang diakui oleh lembaga resmi.
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi kewirausahaan di bidang kesejahteraan Keluarga
  4. menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam merancang, melaksanakan, dan menyusun luaran penelitian di bidang pendidikan kesejahteraan keluarga