Program Learning Outcome (PLO)

Program Learning Outcome (PLO) terdiri atas empat aspek, yaitu Sikap, Keterampilan Umum, Pengetahuan, dan Keterampilan Khusus. Penyusunan PLO untuk aspek sikap dan keterampilan umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sikap

Setiap lulusan program studi pendidikan kesejahteraan keluarga harus memiliki sikap sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; 
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; 
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; 
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;  
  11. Memahami dirinya secara utuh sebagai pendidik (tambahan dari Standar Nasional Pendidikan Guru).

Keterampilan Umum

Setiap lulusan program studi pendidikan kesejahteraan keluarga harus memiliki keterampilan umum sebagai berikut:

  1. Mampu menerapkan pemikiran  logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  6. Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;  
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi 

Pengetahuan

Setiap lulusan program studi pendidikan kesejahteraan keluarga harus memiliki pengetahuan sebagai berikut:

  1. Menguasai konsep, prinsip, dan teori pendidikan dan pembelajaran yang kreatif, inovatif, kontekstual dan sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
  2. Menguasai konsep, prinsip, dan teori manajemen pendidikan vokasi formal dan non-formal bidang akomodasi perhotelan, prakarya, dan pekerjaan sosial
  3. Menguasai konsep, prinsip, dan teori pendidikan keluarga
  4. Menguasai konsep, prinsip, dan teori akomodasi perhotelan
  5. Menguasai konsep, prinsip, dan teori prakarya bidang budidaya, kerajinan, pengolahan, dan rekayasa yang kreatif dan inovatif
  6. Menguasai konsep, prinsip, dan teori dalam pekerjaan sosial

Keterampilan Khusus

Setiap lulusan program studi pendidikan kesejahteraan keluarga harus memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

  1. Memiliki keterampilan merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan mampu mengembangkan perangkat pembelajaran untuk pendidikan keluarga, akomodasi perhotelan, prakarya, dan pekerjaan sosial
  2. Memiliki keterampilan manajemen pendidikan vokasi formal dan non-formal bidang akomodasi perhotelan, prakarya, dan pekerja sosial
  3. Memiliki keterampilan mengidentifikasi dan menganalisis masalah, mengembangkan strategi intervensi, melaksanakan intervensi, dan melakukan pengukuran dan penilaian, serta menganalisis hasil intervensi peningkatan kesejahteraan Keluarga
  4. Memiliki keterampilan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pekerjaan di bidangakomodasi perhotelan
  5. Memiliki keterampilan merancang, membuat, dan memasarkan produk hasil budidaya, kerajinan, pengolahan, dan rekayasa yang kreatif dan inovatif
  6. Memiliki keterampilan melakukan pendekatan awal, pengungkapan dan pemecahan masalah, penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, serta bimbingan dan pembinaan lanjut