Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12875/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memperoleh Akreditasi A yang berlaku sejak 2 Desember 2021 sampai dengan 2 Desember 2026.
Penilaian Akreditasi Program Studi oleh BAN PT mengacu pada sembilan kriteria, yaitu adalah sebagai berikut:
- Visi, misi, tujuan, dan strategi
- Tata pamong, tata Kelola, dan kerja sama
- Mahasiswa
- Sumber daya manusia
- Keuangan, sarana, dan prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian kepada masyarakat, dan
- Luaran dan capaian tridharma
Unduh Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi: