Sejarah Program Studi

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan salah satu program studi yang berada dibawah naungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (FT-UNJ). Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dipimpin oleh seorang Koordinator Program Studi yang diangkat untuk periode 2019-2023 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor: 1175/UN39/KP.08.01/2019 Tanggal 21 November 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Koordinator Program Studi di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 12875/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021, Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memperoleh Akreditasi A yang berlaku sejak 2 Desember 2021 sampai dengan 2 Desember 2026.

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga saat ini memiliki empat konsentrasi yaitu: Ilmu Keluarga, Akomodasi Perhotelan, Prakarya, dan Pekerjaan Sosial. Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memiliki dua laboratorium yaitu Laboratorium Manajeman Sumber Daya Keluarga dan Laboratorium Perhotelan.