Prosedur penandatanganan sertifikat kegiatan kemahasiswaan

 

  1. Sertifikat yang ditandatangani oleh Wakil Dekan III adalah untuk kegiatan organisasi/club dilingkungan Fakultas Teknik
  2. Membuat Surat Permohonan Penandatanganan Sertifikat (download di laman FT) dan diketahui oleh Koordinator Program Studi
  3. Melampirkan TOR Kegiatan dan daftar nama peserta/ panitia kegiatan
  4. Sertifikat yang akan ditanda tangani oleh Wakil Dekan III, diserahkan melalui subbagian kemahasiswaan

 

Unduh dokumen melalui icon di bawah ini: