Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas FT UNJ dilakukan oleh Rektor dan Dirjen DIKTI Kemdikbud pada tanggal 21 desember 2021 dan menunjuk Fakultas Teknik sebagai Unit Kerja Strategis berdasarkan SK Rektor.
Berikut ini adalah dokumentasi Pembentukan Zona Integritas FT UNJ.
Area Perubahan
Fakultas Teknik berkomitmen melaksanakan manajemen, penataan, penguatan, dan peningkatan pada enam area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui penerapan tata nilai:
……………………..
Pembangunan Zona Integritas pada enam area perubahan dinarasikan dan diperkuat dengan bukti dukung melalui Lembar Kerja Evaluasi, yang bisa ditelusuri rinciannya pada enam ikon tautan area perubahan berikut ini.
Foto bersama saat pembentukan Zona Integritas Fakultas Teknik UNJ pada tahun 2021