Layanan surat permohonan PKL (Kelompok):
- Mahasiswa mengajukan permohonan surat PKL (kelompok) ke admin prodi;
- Admin prodi memberikan form permohonan mahasiswa tersebut untuk dilengkapi (Surat Permohonan PKL) dan diserahkan kembali ke admin prodi;
- Admin prodi mengirimkan permohonan ke Koordinator Layanan Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik;
- Koordinator Layanan Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Teknik meneriman dan mengirimkan kembali ke BAKHUM untuk diproses;
- Apabila surat permohonan sudah selesai diproses, surat tersebut akan dikirimkan oleh pihak BAKHUM melalui email mahasiswa masing-masing yang tertera pada surat permohonan tersebut.