SK REktor Universitas Negeri Jakarta Nomor 272/UN39/TM.01.04/2019 tentang Kebijakan Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah bagi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
Kebijakan Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah
Mencerdaskan dan Memartabatkan Bangsa
SK REktor Universitas Negeri Jakarta Nomor 272/UN39/TM.01.04/2019 tentang Kebijakan Dispensasi Pembayaran Uang Kuliah bagi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta