Penilaian Angka Kredit

Definisi Angka Kredit Dosen

Angka Kredit Dosen adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butri kegiatan yang diberikan / ditetapkan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang dosen dan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam rangka pembinaan karier dalam jabatan fungsional/kepangkatan.

Definisi Jabatan Fungsional Dosen

Jabatan fungsional dosen adalah suatu pola untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme dosen.

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen dari yang terendah sampai tertinggi, yaitu :

  1. Asisten Ahli
  2. Lektor
  3. Lektor Kepala
  4. Guru Besar

Download panduan

  • Aturan kenaikan pangkat UNJ Klik Disini
  • Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabaran Akademik/Pangkat Dosen dari Kementerian Klik Disini
  • SOP alur kerja komisi akademik senat UNJ Klik disini!